Pemkot Surakarta Petakan Ulang Penerima Program Makan Bergizi Gratis

Pemerintah Kota Surakarta, dalam hal ini Satgas MBG Kota Surakarta, menggelar Rapat Koordinasi Pemetaan Penerima Manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Selasa (20/1/2026) di Bale Tawang Arum, Kompleks Balai Kota Surakarta. Rapat ini bertujuan menyamakan persepsi lintas instansi sekaligus mengevaluasi pelaksanaan MBG agar lebih tepat sasaran dan merata.

Rapat yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut dibuka dengan doa bersama dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Hadir perwakilan OPD terkait, unsur Kejaksaan, Kepolisian, tenaga pendidik, serta pemangku kepentingan lainnya.

Dalam paparan awal, Purwanti dari Bagian Asisten dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Surakarta menjelaskan bahwa hingga kini terdapat 42 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sudah beroperasi dan 17 SPPG masih dalam tahap persiapan, tersebar di lima kecamatan. Jumlah penerima manfaat MBG di Kota Surakarta tercatat 123.478 orang, yang ke depan akan diperluas tidak hanya untuk peserta didik, tetapi juga tenaga pendidik.

Purwanti juga mengungkapkan adanya 59 aduan masyarakat, yang mayoritas berkaitan dengan belum meratanya distribusi MBG serta kurangnya variasi menu makanan. Selain itu, program MBG didukung oleh 1.579 relawan, terdiri atas 1.155 relawan dari dalam kota dan 424 relawan dari luar kota.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Surakarta memaparkan bahwa penerima manfaat MBG telah diidentifikasi mulai dari jenjang TK, SD, madrasah, SMP, SMA, SMK, SLB, hingga pondok pesantren, kecuali wilayah yang SPPG-nya belum beroperasi. Saat ini, terdapat 26 SPPG yang masih dalam proses pembangunan fisik. Dinas Pendidikan juga mencatat belum adanya laporan data dari 7 SMA dan 24 SMK, meski sudah dilakukan koordinasi. Selain itu, kuota kebijakan redistribusi MBG disesuaikan dari semula 3.000 menjadi 1.500 penerima.

Paparan selanjutnya disampaikan oleh DP3AP2KB terkait pelaksanaan MBG 3B, dengan jumlah sasaran sementara mencapai 430 orang di Kecamatan Banjarsari, 100 orang di Jebres, 75 orang di Pasar Kliwon, dan 311 orang di Laweyan. Untuk Kecamatan Serengan, program masih dalam tahap koordinasi dengan SPPG dan kelurahan setempat.

Dalam sesi diskusi, sejumlah peserta menyampaikan masukan dan evaluasi, mulai dari penataan lokasi SPPG baru, kewajiban pembangunan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) sesuai standar, hingga evaluasi menu makanan. Perwakilan SMPN 5 Surakarta menyinggung kasus dugaan keracunan yang ternyata disebabkan menu yang kurang cocok bagi peserta didik, sementara SMP Al-Islam 2 Serengan mempertanyakan kelayakan menu makanan kering yang diberikan. PKK Kota Surakarta juga menyampaikan keluhan wali murid terkait waktu distribusi MBG yang dinilai kurang tepat.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kota Surakarta menegaskan perlunya penataan ulang peta sasaran penerima MBG, peningkatan pengawasan dapur MBG, serta pemberian tenggat waktu 1–2 bulan bagi SPPG untuk melengkapi IPAL. Pemkot juga akan menindaklanjuti sekolah yang belum menyampaikan data MBG.

Dari unsur penegak hukum, Bagyo dari Kejaksaan Kota Surakarta menegaskan bahwa MBG merupakan proyek strategis nasional, sehingga seluruh SPPG wajib memenuhi aspek perizinan dan tata kelola sesuai aturan. Senada dengan itu, pihak Kepolisian mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap petunjuk teknis agar pelaksanaan MBG berjalan selaras dan menjaga kepercayaan publik.

Sementara itu, Dinas Kesehatan Kota Surakarta menyampaikan bahwa pihaknya tengah melakukan survei Status Gizi Indonesia (SSGI) guna memetakan angka stunting, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita yang menjadi sasaran MBG.

Rapat koordinasi ini diharapkan mampu memperkuat sinergi lintas sektor sehingga Program Makan Bergizi Gratis di Kota Surakarta dapat berjalan lebih efektif, merata, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. [pakmuh]